Gajah Sumatera – Gajah adalah satwa yang dapat dijumpai hampir di seluruh wilayah dunia. Benua Asia mempunyai spesies gajah dengan karakteristiknya sendiri dan terbagi kembali ke berbagai negara-negara. Salah satunya adalah Gajah Sumatera yang sesuai dengan namanya merupakan spesies endemik Indonesia di Pulau Sumatera.
Secara fisik, Gajah Sumatera mempunyai bentuk tubuh yang lebih kecil dibanding spesies khas Asia lainnya. Sayangnya satwa endemik satu ini mulai mengalami penurunan populasi akibat campur tangan manusia seperti penebangan hutan dan perburuan liar. Maka dari itu, saat ini berbagai upaya konservasi terus digalakkan untuk menjaga kelangsungan spesies ini.
Daftar Isi
Mengenal Gajah Sumatera
Gajah Sumatera adalah satu dari sekian sub-spesies Gajah Asia seperti Gajah Kalimantan, Gajah India, dan Gajah Thailand. Hanya saja spesies satu ini mempunyai tubuh yang relatif lebih kecil, yaitu tinggi badan sekitar 3 meter dan berat badan sekitar 5 ton, sedangkan kerabatnya bisa melebihi 5 meter dengan berat di atas 7 ton.
Penamaan spesies ini pertama kali diberikan pada tahun 1847 dengan nama Elephas maximus sub-spesies sumatranus. Selain ukuran tubuh yang kecil serta letak habitatnya, tidak banyak yang berbeda dari Gajah Sumatera dibanding jenis gajah yang lain. Spesies ini juga masuk ke dalam kelompok mamalia dengan menyusui anaknya.
Taksonomi
Berikut ini adalah taksonomi atau klasifikasi ilmiah dari Gajah Sumatera.
Kingdom | Animalia |
Filum | Chordata |
Kelas | Mammalia |
Ordo | Proboscidea |
Famili | Elephantidae |
Genus | Elephas |
Spesies | Elephas maximus |
Subspesies | Elephas maximus-sumatranus |
Status Kelangkaan
Sebagai satwa khas Pulau Sumatera, keberadaan Gajah Sumatera merupakan aset yang sangat berharga. Hanya saja perilaku manusia yang kurang bertanggung jawab menyebabkan spesies ini dinyatakan masuk ke dalam satwa dengan populasi sangat rendah di Indonesia.
Bahkan status kelangkaan Gajah Sumatera oleh International Union for Conservation of Nature atau IUCN Red List menyatakan bahwa spesies ini berstatus critically endangered atau kritis sekitar 10 tahun lalu. Menanggapi hal ini, pemerintah Indonesia kemudian mengambil berbagai uapaya untuk mencegah punahnya satwa endemik ini.

Disebutkan dalam Undang Undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bahwa Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan adalah jenis gajah yang harus dilindungi. Aturan tersebut juga didukung dengan keberadaan Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Total populasi Gajah Sumatera yang bisa dijumpai pada habitat aslinya di hutan Pulau Sumatera diperkirakan hanya sekitar 2.400 hingga 2.800 ekor. Padahal jumlah ini sudah mencakup populasi secara keseluruhan di daratan Sumatera. Sensus gajah tersebut terakhir diambil pada tahun 2007 silam dan diyakini sudah mengalami penurunan saat ini.
Sebagai contoh, populasi di Riau yang merupakan salah satu benteng konservasi untuk Gajah Sumatera terus menurun setiap tahun. Pada tahun 2007 populasi Gajah Sumatera di kawasan ini kurang lebih hanya 210 ekor. Jumlah ini diketahui mengalami penurunan sebesar 84% dalam kurun waktu 24 tahun.
Ada beberapa faktor yang menjadi pemicu menurunnya populasi Gajah Sumatera hingga berakhir kritis di alam. Berikut ini adalah beberapa faktor tersebut, yaitu:
1. Perburuan Liar
Perburuan liar menjadi faktor utama penurunan populasi Gajah Sumatera. Kegiatan ini tidak lepas dari status gading gajah sebagai komoditas bernilai jual tinggi dalam perdagangan internasional, sehingga perburuan terhadap gajah dimaksudkan untuk mengambil gadingnya kemudian dijual kembali.
Oleh para kolektor, gading gajah dapat diolah kembali menjadi aksesoris yang bernilai seni tinggi. Apalagi kenyataan bahwa derajat sosial seseorang juga dilihat dari jenis aksesoris yang dimilikinya. Jadi tidak mengherankan jika banyak pembeli yang masih mencari gading gajah dalam perdagangan internasional walaupun sudah diilegalkan.
Oleh Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora atau CITES yang merupakan perjanjian internasional untuk mengatur perdagangan spesies liar, Gajah Sumatera masuk ke dalam satwa dengan status Appendix I. Status ini diberikan kepada jenis spesies yang dilarang untuk diperdagangkan dalam bentuk apapun.
2. Penebangan Liar dan Kerusakan Alam
Maraknya kegiatan penebangan liar yang dilakukan di hutan sebagai habitat asli Gajah Sumatera juga menjadi pemicu berkurangnya populasi satwa ini. Akibatnya gajah menjadi kehilangan tempat hidup, terpojok mencari perlindungan, dan kemungkinan terburuk adalah mati.
Dampak yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut tidak hanya sampai di situ. Bencana alam seperti banjir dan tanah longsor juga merupakan dampak dari limbah penebangan liar. Apabila bencana alam terjadi, maka alam sudah dipastikan akan mengalami kerusakan yang juga berimbas pada kehidupan Gajah Sumatera.
3. Pembukaan Lahan Hutan
Tanpa disadari sebenarnya pemerintah juga turut andil dalam kepunahan Gajah Sumatera dengan mengeluarkan kebijakan pembukaan lahan hutan sebagai lokasi perkebunan. Luas areal hutan yang beralih fungsi tersebut terus mengalami peningkatan, sehingga habitat gajah menjadi semakin sempit.
Padahal Gajah Sumatera dikenal sebagai satwa yang sangat menggantungkan hidup pada ekosistem sekitarnya. Satwa ini kerap berpindah tempat saat membutuhkan makanan, sehingga membutuhkan habitat dengan luas yang memadai. Apabila tidak, maka dampak yang ditimbulkan tidak hanya berimbas pada gajah, tetapi kehidupan di sekitarnya.
Ketika luas hutan yang menjadi habitat alami sudah menyempit, maka Gajah Sumatera akan sering memasuki areal perkebunan dan pemukiman warga. Lagi-lagi manusia pasti akan berupaya menghentikan hal itu, salah satu yang paling sering dilakukan adalah memberi racun yang bisa membunuh gajah.
Morfologi Gajah Sumatera
Secara morfologi, Gajah Sumatera juga mempunyai tubuh yang khas seperti spesies gajah yang lain, salah satunya adalah gading. Hanya saja gajah yang memiliki gading hanya gajah jantan, sedangkan gajah betina tidak memilikinya. Ukuran gading Gajah Sumatera Jantan berkisar antara 20 hingga 30 cm.
Di tengah-tengah gading tersebut terdapat belalai yang mempunyai kurang lebih 4.000 jaringan otot dan berfungsi untuk mengambil minuman dan makanan. Pada bagian ujung belalai terbentuk satu jari yang sekaligus menjadi pembeda, karena Gajah Afrika mempunyai dua jari di ujung belalainya.
Gajah Sumatera juga mempunyai telinga berukuran besar dan lebar, meskipun masih kalah lebar dibanding telinga Gajah Afrika. Telinga yang mempunyai flek merah muda ini berfungsi meningkatkan pendengaran gajah sekaligus membantu untuk menurunkan suhu tubuh. Tepat di bagian atas kepala Gajah Sumatera terdapat dua tonjolan kecil.
Kulit Gajah Sumatera memiliki ketebalan sekitar 2 hingga 4 cm yang ditumbuh rambut-rambut halus. Apabila diraba, rambut tersebut terasa kasar di tangan. Ukuran kaki gajah muda sekitar 18 sampai 22 cm, sedangkan ukuran untuk gagi gajah dewasa sekitar 35 hingga 44 cm.
Telah disebutkan sebelumnya, bahwa ukuran tubuh Gajah Sumatera relatif kecil. Tinggi badan gajah jantan hanya sekitar 3,2 meter dengan bobot tubuh paling berat 5 ton. Sedangkan gajah betina sedikit lebih kecil dengan tinggi badan sekitar 2,4 meter dan bobot tubuhnya bisa mencapai 3,7 ton.
Habitat
Pada awalnya Gajah Sumatera mempunyai tingkat adaptasi yang tinggi terhadap berbagai jenis ekosistem di sekitarnya. Akan tetapi berbagai kondisi yang disebabkan oleh aktivitas manusia memaksa spesies ini untuk hidup hanya pada wilayah yang cukup sempit. Alhasil kemampuan adaptasinya pun mulai menurun.
Kini spesies dengan nama Elephas maximus ini kebanyakan hidup di area dataran rendah yang berlembah. Kawasan seperti ini biasanya mempunyai pasokan air memadai untuk memenuhi kebutuhan gajah. Walau begitu tidak jarang juga gajah yang dijumpai di dataran dengan ketinggian 1.700 meter di atas permukaan laut (dpl) seperti hutan Gunung Kerinci.
Habitat hidup gajah juga dipengaruhi oleh kondisi cuaca pada saat ini. ketika musim kemarau, gajah akan berpindah ke wilayah yang rendah untuk mencari minuman dan makanan. Akan tetapi ketika musim penghujan datang, gajah justru melakukan hal sebaliknya dengan berpindah ke wilayah dataran tinggi.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa Gajah Sumatera adalah satwa yang sangat senang melakukan perpindahan. Maka dari itu luas hutan untuk dihuni spesies ini paling tidak berkisar antara 32,4 kilometer persegi hingga 166,9 kilometer persegi. Itupun masih bergantung pada keterssediaan makanan, tenpat reproduksi, dan tempat berlindung.
Dalam satu hari Gajah Sumatera dapat melakukan perjalanan sejauh 7 kilometer pada kondisi cuaca stabil. Ketika musim kemarau dan musim buah jaraknya akan bertambah menjadi 15 kilometer dalam satu hari. Kegiatan berpindah atau penjelajahan ini dilakukan secara berkelompok dengan rute tetap dalam setahun perjalanan.
Selain itu spesies ini juga dikenal sebagai satwa nokturnal, yaitu hewan aktif pada malam hari. Maka dari itu kebanyakan aktivitasnya dilakukan ketika manusia sudah tidur. Hal ini juga sekaligus berfungsi untuk membantu gajah dalam menghindari kontak langsung dengan manusia.
Sebaran Gajah Sumatera
ada tujuh provinsi yang wilayahnya menjadi habitat alami dari Gajah Sumatera dan tersebar di sepanjang daratan di Pulau Sumatera. Ketujuh provinsi tersebut adalah Daerah Istimewa Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan juga Lampung.
Dari ketujuh provinsi tersebut, Riau merupakan lokasi yang menjadi pusat konservasi Gajah Sumatera. Sementara itu Provinsi Lampung juga berperan sebagai lokasi untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas dari spesies satu ini dengan memanfaatkan dua taman nasional.
Kedua taman nasional tersebut adalah Taman Nasional Way Kambas atau TNWK yang berlokasi di Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan atau TNBBS yang wilayahnya meliputi Kabupaten Lampung Barat hingga Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu.
TNBBS sendiri adalah areal hutan hujan tropis yang berada pada dataran rendah. Kawasan ini selain berfungsi melindungi kelestarian hutan juga menjadi lokasi konservasi Gajah Sumatera. Apalagi wilayahnya yang cukup luas yaitu 365.000 hektar dan merupakan hutan terbesar ketiga di Pulau Sumatera.
Makanan Gajah Sumatera
Dengan kondisi tubuh yang besar, bahkan di Indonesia merupakan satwa darat terbesar, Gajah Sumatera membutuhkan asupan makanan dalam jumlah besar. Satwa ini mengonsumsi dedaunan, rumput, buah, rotan, ranting, akar, kulit batang pohon, dan berbagai jenis tumbuhan budidaya.
Total asupan makanan yang dapat dikonsumsi satwa ini dalam sehari bisa mencapai 200 hingga 300 kilogram. Kebutuhan makanan tersebut biasa bergantung dari berat badan atau kurang lebih 5 hingga 10 persen dari total bobot tubuhnya.
Sementara untuk minuman, Gajah Sumatera juga memerlukan cairan yang banyak. Air ini diperlukan untuk memperlancar proses pencernaannya. Dalam satu hari gajah mampu meminum setidaknya 20 hingga 50 liter air di mana sekali hisap bisa langsung meminum 9 liter air.
Perkembangbiakan Gajah Sumatera
Gajah Sumatera betina akan memasuki fase kematangan reproduksi pada usia 8 hingga 12 tahun. Selanjutnya pada usia 10 hingga 12 tahun gajah betina sudah mulai produktif dalam berkembangbiak. Sedangkan gajah jantan ketika mencapai masa produktif biasanya akan menunjukkan sikap agresif pada situasi tertentu.

Sikap agresif gajah jantan umumnya terjadi pada siklus sekali dalam rentang waktu 3 sampai 5 bulan dan berlangsung selama 1 hingga 4 pekan. Perilaku ini akan mengeluarkan sekresi kelenjar berwarna hitam yang mampu memberi rangsangan. Kelenjar ini berada di area wajah gajah atau lebih tepatnya di area sekitar telinga dan mata.
Gajah betina akan mengandung anaknya selama kurang lebih 18 hingga 23 bulan atau hampir mencapai 2 tahun. jumlah anak yang dilahirkan pun biasanya hanya satu atau dua saja. Gajah betina akan menyusui anaknya sampai usia dua tahun hingga anak mampu mencari makan sendiri.
Dua tahun setelah berhenti menyusui anaknya atau empat tahun sejak melahirkan, barulah gajah betina bisa hamil kembali. Rentang waktu yang cukup lama, sehingga wajar jika populasi gajah terus menurun jika diburu secara liar. Setidaknya gajah hanya mampu melahirkan satu atau dua anak dalam waktu enam tahun dengan sekali kehamilan.
Waktu kawin gajah tidak terbatas, artinya bisa terjadi kapan saja sepanjang gajah menginginkannya. Hanya saja frekuensi perkawinan akan meningkat dan semakin sering ketika musim penghujan datang. Pada saat itu gajah bahkan biasa melakukan perkawinan secara bersamaan.
Upaya Konservasi
Menghadapi ancaman kepunahan terhadap populasi Gajah Sumatera, banyak pihak yang turut andil mengambil bagian dalam upaya konservasi. Bukan hanya lembaga pemerintahan, melainkan juga lembaga non-pemerintah. Semua pihak tersebut bersama-sama berusaha melindungi populasi gajah dari aktivitas liar yang membahayakan.
Saat ini kondisi Gajah Sumatera sudah kritis di alam dengan total populasi hanya sekitar 2.500 ekor saja. Padahal satwa ini mempunyai peran penting terhadap ekosistem hutan di kawasan Sumatera, lebih tepatnya merupakan salah satu spesies payung, karena jangkauan wilayah jelajahnya luas sehingga dapat berdampak baik bagi habitat yang dilaluinya.
1. Upaya Konservasi oleh Pemerintah
Ada banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk menjaga kelangsungan hidup Gajah Sumatera. Satu di antaranya yaitu membentuk Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA yang bertugas untuk menangani seluruh spesies yang terancam punah di Indonesia termasuk Gajah Sumatera.
BBKSDA sendiri mempunyai petugas khusus dan pawang untuk melakukan pengawasan dan penjagaan terhadap aktivitas Gajah Sumatera. Contohnya ketika ada gajah yang masuk ke area pemukiman atau kebun warga, pawang gajah dan petugas akan mengendarai gajah serta melakukan berbagai kegiatan untuk mengembalikan satwa ini hutan.
Di Provinsi Riau sendiri terdapat Hutan Talang yang difungsikan sebagai areal konservasi Gajah Sumatera. Sayangnya upaya konservasi ini terbentur dengan kebijakan pemerintah untuk membangun jalan lingkar di kawasan tersebut. Akibatnya luas wilayah hutan yang dapat dimanfaatkan untuk konservasi menjadi sempit.
2. Upaya Konservasi oleh Lembaga non-Pemerintah
Lembaga non-pemerintah yang mempunyai peran besar dalam upaya konservasi Gajah Sumatera atau spesies terancam punah secara umum adalah World Wild Fund of Nature atau WWF. Lembaga ini sudah mengerahkan bantuannya untuk melestarikan Gajah Sumatera sejak tahun 2004 silam.
Bahkan pada tahun yang sama WWF juga ikut andil terhadap penetapan wilayah Taman Nasional Tesso Nilo di Provinsi Riau. Berawal dari situlah Provinsi Riau kemudian ditetapkan sebagai Pusat Konservasi Gajah Sumatera berdasarkan keputusan Permenhut No. Tahun 2006.
Tidak berapa lama kemudian WFF juga membentuk kelompok patroli yang disebut Flying Squad. Tim terdiri dari sembilan orang pawang dan empat gajah terlatih. Adapun tugas dari tim ini yaitu untuk melakukan pengawalan terhadap gajah liar yang tidak sengaja masuk ke kawasan perkebunan dan pemukiman penduduk.
Keberadaan tim Flying Squad memberikan hasil yang cukup nyata. Kerugian yang terjadi akibat konflik manusia dengan gajah terus menurun. Apalagi sebelumnya bagi manusia, gajah dianggap sebagai hama yang tidak jarang berujung pada pembunuhan terhadap mamalia besar ini.
Lima tahun sejak Flying Squad dibentuk WWF kembali menjalin kerjasama dengan pihak lain dengan tujuan memasang GPS Satellite Collar di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang terletak di Provinsi Lampung.
Pemasagan GPS tersebut dimaksudkan untuk memantau pergerakan Gajah Sumatera. Jadi apabila gajah sudah hampir memasuki kawasan penduduk, petugas dapat segera melakukan upaya pencegahan. Dengan begitu konflik yang bisa timbul dapat diredam.
Tidak sampai di situ saja, WWF juga terus melakukan penelitian untuk mengamati persebaran, populasi, dan hubungan darah pada Gajah Sumatera. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengenal kekerabatan spesies ini dengan spesies lainnya, baik antar individu maupun kelompok.
Upaya Menghindari Konflik
Hidup berdampingan dengan satwa liar seperti Gajah Sumatera memang bukan hal yang mudah. Manusia harus siap untuk menghadapi kondisi seperti kawanan gajah melintasi area pemukiman dan hasil kebun yang rusak akibat dimakan gajah. Pada situasi seperti ini tidak ada yang bisa disalahkan.
Dari sudut pandang lain kondisi ini sebenarnya juga disebabkan ulah manusia sendiri yang menggunakan habitat gajah untuk dijadikan pemukiman ataupun lahan perkebunan. Maka dari itu agar konflik tidak terjadi, ada baiknya jika manusia melakukan beberapa upaya seperti berikut ini.
- Hindari membeli lahan yang berdekatan dengan habitat Gajah Sumatera. Jangan lupa juga untuk mengecek apakah lahan tersebut merupakan jalur perjalanan gajah atau bukan. Jika iya, maka sebaiknya jangan membeli lahan tersebut.
- Bersihkan rumah khususnya pekarangan dari semak belukar secara rutin. Pasalnya gajah menyukai area yang teduh seperti semak belukar. Perhatikan juga untuk tidak memelihara binatang penjaga seperti anjing, karena gajah mempunyai kecenderungan untuk mengejar binatang yang mengeluarkan teriakan padanya.
- Bangun menara pengawas di sekitar lahan perkebunan atau lahan pertanian untuk memantau jika ada pergerakan tidak seharusnya yang mendekat. Ada baiknya juga untuk membuat parit di sekitar menara dan lahan perkebunan agar gajah tidak bisa masuk. Beberapa orang bahkan memasang tegangan listrik juga.
- Nyalakan lampu minyak di sekeliling lahan perkebunan dan pertanian. Dengan begitu gajah akan mengira bahwa kawasan tersebut dihuni oleh manusia, sehingga enggan untuk mendekat.
- Bakar campuran kotoran gajah, gemuk, dan cabe sebagai bahan alami mengusir kawanan gajah dengan aroma yang dihasilkan. Menghasilkan suara mercon juga bisa dilakukan selama berada dalam jarak aman agar gajah tidak terluka.