Majelis Umum PBB ke-68 yang diselenggarakan 20 Desember 2013, diputuskan bahwa tanggal 3 Maret menjadi peringatan Hari Alam Liar Sedunia.
Negara-negara anggota PBB merasa perlu untuk membuat peringatan khusus untuk mengkampanyekan pentingnya keanekaragaman hayati sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dunia akan pentingnya flora dan fauna yang ada di seluruh dunia.
Daftar Isi
Sejarah Hari Alam Liar Sedunia
Pada tanggal 3 Maret 1973 terdapat kesepakatan global yang dikenal dengan CITES (Convention on Internasional Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) atau Konvensi Perdagangan Spesies Langka Flora dan Fauna.
Selanjutnya, 40 tahun kemudian pada tahun 2013 diadakan CITES Sixteenth Conference of the Parties (COP16) di Bangkok. Negara-negara peserta COP16 kemudian merekomendasikan pada PBB agar tanggal 3 Maret diperingati sebagai Hari Alam Liar Sedunia.
Di akhir tahun 2013, PBB menyetujui dan menyepakati diperingatinya tanggal 3 Maret sebagai Hari Alam Liar Internasional setiap tahunnya. Perayaan pertama dilakukan pada 3 Maret 2014 dengan fokus pada satwa dan flora liar di seluruh dunia.
Latar Belakang Hari Alam Liar Sedunia
Semakin berkembangnya kejahatan terhadap hewan dan tumbuhan liar membuat para aktivis lingkungan prihatin dan ingin melakukan tindakan untuk mengurangi dan mencegah punahnya berbagai spesies flora dan fauna di dunia.
Perburuan terhadap satwa liar, bahkan yang hampir punah, dilakukan untuk dijual. Perburuan ini tentunya dilakukan dengan cara yang kejam, terkadang hanya demi sejumlah uang yang tidak seberapa.
Hal yang sama juga terjadi dengan berbagai spesies fauna langka. Bahkan WWF mencatat bahwa perdagangan flora dan fauna liar telah menjadi salah satu kriminalitas terbesar di dunia, berdampingan dengan perdagangan narkoba dan manusia.
Dukungan Terhadap Hari Alam Liar Internasional
Untuk mendukung kegiatan positif ini, cara paling mudah yang bisa kita lakukan adalah dengan ikut menyebarkan informasi mengenai Hari Alam Liar Sedunia melalui media sosial.
Selain itu, dengan melakukan kegiatan mengunjungi kebun binatang lokal, kebun raya, taman nasional, atau museum lingkungan hidup, kita sudah berpartisipasi langsung mendukung pelestarian flora dan fauna di alam liar.