Setiap tahun pada tanggal 24 September di Indonesia, terdapat peringatan yaitu Hari Tani Nasional. Hari ini secara khusus diperingati untuk menghargai jasa para petani di tanah air dan mengenang sejarah serta perjuangan para petani di masa lalu dalam membebaskan diri dari penderitaan dan kemiskinan.
Petani memiliki jasa besar dalam kehidupan manusia, terutama dalam bidang pangan. Pekerjaan petani yang berat melawan panasnya matahari maupun derasnya hujan demi menghadirkan makanan di rumah seluruh masyarakat Indonesia pun patut memperoleh apresiasi.
Akan tetapi sejak masa pra kemerdekaan hingga saat ini, kebanyakan petani berada di bawah garis kemiskinan. Oleh sebab itu, kesejahteraan petani masih perlu ditingkatkan.
Daftar Isi
Sejarah Hari Tani Nasional
Hari Tani Nasional pertama kali diresmikan pada masa pemerintahan Presiden Pertama Republik Indonesia, Soekarno. Tanggal 24 September ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres RI) No. 69 tahun 1963.
Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan tanggal disahkannya Undang-Undang No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).

UUPA 1960 adalah dasar dalam upaya perombak struktur agraria di Indonesia yang dianggap timpang dan hanya berpihak pada kepentingan sebagian golongan. Ini adalah warisan buruk dari masa kolonialisme yang menyebabkan kehidupan petani menjadi buruk dan dianggap sebagai pekerjaan yang rendah. Padahal di negara lain terutama di negara maju, profesi petani bukanlah profesi rendahan.
Setelah Indonesia merdeka dari penjajahan Belanda dan Jepang, pemerintah terus berupaya merumuskan undang-undang baru untuk menggantikan Undang-Undang Agraria peninggalan masa kolonial. Pemerintah kemudian membentuk panitia agraria Yogya yang mencanangkan beberapa program untuk sistem agraria di tanah air. Kepanitiaan yang didirikan pada tahun 1948 itu terbentuk saat ibu kota negara berada di kota Yogyakarta.
Dalam perkembangannya dimana ibu kota negara kembali ke Jakarta, maka pada tahun 1951 Panitia Agraria Yogya berganti menjadi Panitia Agraria Jakarta. Nama ini terus berganti hingga pada tahun 1960 menjadi Rancangan Sadjarwo.
Pada tahun yang sama, Undang-Undang Pokok Agraria akhirnya diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) yang berada di bawah kepemimpinan H. Zainul Arifin.
Kegiatan di Hari Tani Nasional
Saat ini, Indonesia tengah bertujuan melakukan reformasi agraria dan mencapai kedaulatan pangan. Diharapkan masyarakat Indonesia bisa bergotong royong bersama pemerintah, petani, dan pihak yang berkepentingan dalam mewujudkan masyarakat yang maju, berdaulat, dan mandiri, terutama dibidang pangan.
Diharapkan Indonesia mampu memenuhi bahan makanannya sendiri dan mengurangi impor bahan makanan dari luar negeri yang berdampak buruk bagi ekonomi negara dan lingkungan. Jika Indonesia mencapai kedaulatan dan mandiri di bidang pangan, setidaknya Indonesia dapat mengurangi ketergantungan dengan negara lain.