Hasil Hutan – Pengertian, Jenis, Contoh dan Tujuan Pemanfaatan

Rate this post

Ada banyak jenis hasil hutan yang manfaatnya berguna bagi kehidupan manusia, namun tentunya pemanfaatannya tersebut harus dilakukan dengan menaati aturan yang ada agar hutan tetap lestari.

Seperti yang kita tahu, hutan merupakan paru-parunya bumi dan kaya akan manfaat yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Begitupun dengan aneka ragam hasil hutan yang banyak diambil oleh masyarakat untuk diolah dan menjadi produk komersil sehingga meningkatan kesejahteraan.

Ada banyak sekali sumber daya alam yang dihasilkan oleh hutan yang mana dikategorikan menjadi HKK (Hasil Hutan Kayu) dan HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu).

Pengertian Hasil Hutan

Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang memberikan sejumlah manfaat besar khususnya bagi kehidupan dan kesejahteraan manusia. Sumber daya alam yang dihasilkan oleh hutan itulah yang kemudian disebut dengan “Hasil Hutan”

Seperti yang kita ketahui, hutan memiliki sumber daya alam yang sangat berlimpah, terdapat berbagai jenis pohon yang mampu menghasilkan kayu berkualitas. Bahkan tidak hanya kayu, tetapi ada pula hasil hutan bukan kayu.

Hasil dari hutan ini terdiri dari dua kategori yakni HHK (berupa kayu) dan HHBK (bukan kayu).

Sumber daya alam yang berasal dari hutan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia maupun kegiatan komersial (kegiatan jual beli) yang berguna untuk meningkatkan taraf kesejahteraan secara ekonomi.

Sumber daya hutan memberikan manfaat secara tangible atau langsung, serta intangible atau tidak langsung. Contoh manfaat langsung dari hutan adalah tersedianya kayu, satwa dan hasil tambang. Sedangkan manfaat tidak langsungnya adalah sebagai lokasi rekreasi, perlindungan dan pengaturan tata air, serta mencegah erosi.

Hasil Hutan Kayu dan Contoh

HHK atau Hasil Hutan Kayu adalah sumber daya yang paling banyak dihasilkan oleh hutan. Kayu sendiri memiliki sejumlah manfaat, seperti untuk bahan baku baik bangunan, furniture bahkan juga menjadi bahan baku utama pembuatan kertas atau buku.

kayu perhutani PERHUTANI

Menurut Undang-undang No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Hasil Hutan Kayu dijelaskan berupa hasil hutan kayu bulat, kayu bulat kecil, kayu pacakan atau kayu olahan merupakan dari kawasan hutan.

Sementara mengenai pemanfaatan HHK sendiri diatur melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 34 Tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan, dan Penggunaan Kawasan Hutan.

baca juga:  Mangga - Taksonomi, Morfologi, Sebaran, Kulitivar & Manfaat Buah

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa pemanfaatan HHK merupakan segala bentuk usaha yang memanfaatkan serta mengusahakan HHK tanpa merusak lingkungan maupun mengurangi fungsi utama hutan, misalnya dalam pengambilakn kayu dari pohon di hutan.

Adapun contoh jenis HHK adalah sebagai berikut :

1. Tectona grandis (Pohon Jati)

Tectona Grandis adalah nama ilmiah dari pohon jati. Tanaman ini merupakan jenis pohon dengan nilai tinggi dan sebarannya hampir di seluruh Indonesia khususnya di pulau Jawa, Nusa Tenggara dan Sulawesi Tenggara.

Kayu jati dikenal dengan tingkat kekuatannya yang baik sehingga banyak digunakan sebagai bahan baku bangunan, furniture, bantalan kereta api dan bahan pembuatan kapal.

Karakter unggulan dari kayu jati sendiri adalah ketahanan dan keawetannya, kayu ini tidak akan mudah retak, berjamur dan tahan di segala cuaca. Bahkan serat kayunya pun menjadi daya tarik tersendiri.

2. Shorea sp. (Pohon Meranti)

Pohon Meranti dalam istilah latin disebut Shorea sp. Meranti adalah jenis pohon penghasil kayu kuat yang biasa digunakan untuk papan lantai dan papan peti kemas. Kayu meranti sendiri terdiri dari dua jenis, yakni meranti merah dan meranti putih.

Salah satu karakteristik dari kayu meranti ialah warnanya yang cenderung gelap kemerahan dan coklat keunguan, memiliki garis putih resin pada corak kayunya. Kayu ini memiliki sifat tidak mudah menyusut.

Hutan di Indonesia yang dikenal menghasilkan kayu meranti ialah hutan Sumatera dan Kalimantan.

3. Eusideroxylon Zwageri (Pohon Ulin)

Pohon Ulin terkenal akan hasil kayu yang dijuluki Kayu Besi. Nama tersebut diberikan karena kayu ulin memiliki bobot yang sangat berat, teksturnya sangat keras dan memiliki tingkat keawetan tinggi.

Bahkan saking kerasnya, kayu ulin akan sulit terkena rayap maupun serangga penggerek batang. Kayu ini memiliki ketahanan super untuk segala jenis kondisi termasuk air laut.

Pohon Ulin biasa tumbuh dan dapat ditemukan di sejumlah daerah Indonesia, seperti Sumatera Selatan dan Kalimantan. Manfaat kayu ulin umumnya digunakan untuk atap bangunan, tiang pancang, pembangunan pelabuhan, bantalan rel kereta api, dek jembatan hingga bangunan pintu air.

4. Kayu Bakau

Contoh HHK selanjutnya adalah kayu bakau, jenis kayu dengan batang kuat. Dengan kelebihannya ini, banyak masyarakat yang memanfaatkannya sebagai kayu bakar, arang, digunakan sebagai bahan konstruksi dan produksi serpihan kayu.

Masyarakat biasanya mengambil kayu bakau yang telah tua. Indonesia memiliki banyak daerah hutan bakau, beberapa diantaranya ada di Pantai Timur Sumatera, Pantai Timur Kalimantan, Pantai Barat, Pantai Selatan Papua.

5. Gonystylus Bancanus (Pohon Ramin)

Pohon Ramin atau Gonystylus Bancanus menghasilkan tekstur kayu yang halus dan merata, tidak terlalu keras dan tidak lembek, tak heran jika banyak digunakan sebagai bahan untuk membuat seni ukiran.

baca juga:  Tanaman Perdu - Jenis, Contoh, Perbedaan Dengan Herba & Pohon

Kayu ramin biasa ditemukan di hutan rawa gambut, seperti di daerah Pantai Selatan, Pantai Timur Kalimantan, Pantai Timur Sumatera dan Barat Sumatera.

6. Intsia Bijuga (Pohon Merbau)

Kayu Merbau merupakan jenis hasil hutan yang biasa dimanfaatkan di Maluku dan Papua. Sifat kayu merbau cukup keras dengan tekstur yang kasar.

Salah satu kelebihan kayu merbau adalah daya tahannya yang baik terhadap jamur dan rayap. Maka tak heran jika banyak yang memanfaatkan untuk bahan konstruksi berat semisal jembatan, tiang, balok atau parket lantai.

Hasil Hutan Bukan Kayu dan Contoh

Hasil Hutan Bukan Kayu atau HHBK merupakan sumber hayati yang dihasilkan oleh hutan, baik itu nabati maupun hewani berikut dengan produk turunannya. Secara sederhana, HHBK adalah sumber daya hayati selain dari kayu.

Penjelasan mengenai HHBK dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kehutanan No P.35/Menhut-II/2007 tentang Hasil Hutan Bukan Kayu. Pada peraturan tersebut disebutkan bahwa cakupan HHBK meliputi mulai dari rotan atau bambu, getah, kulit, daun, buah hingga madu.

Beberapa jenis tumbuhan yang termasuk HHBK memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi jika dijual dengan bentuk produk olahan.

lebah madu Pixabay

Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 34 Tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan, dan Penggunaan Kawasan Hutan. Melalui peraturan tersebut dijelaskan bahwa pemanfaatan HHBK mencakup segala bentuk usaha yang memanfaat serta mengusahakan HHBK tanpa merusak lingkungan serta tidak membuat fungsi pokok hutan berkurang.

Aneka sumber daya alam non kayu yang dihasilkan oleh hutan pun telah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar hutan. Hal ini dilakukan untuk mencukupi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Berikut adalah contoh HHBK, antara lain :

1. Rotan dan Bambu

Bagian utama dari rotan dan bambu yang dimanfaatkan adalah batangnya. Batang kedua tumbuhan ini dapat diolah menjadi produk yang berguna, contohnya adalah barang-barang kerajinan dan perabot rumah tangga. Selain itu, bambu juga kerap digunakan untuk membantuk pembangunan konstruksi rumah.

Rotan biasa tumbuh subur di kawasan hutan tropis seperti Kalimantan dan Sumatera Utara. Sedangkan bambu merupakan tumbuhan yang sangat umum dan bisa ditemukan di berbagai kawasan.

2. Madu

Madu adalah cairan manis hasil dari lebah yang kaya akan vitamin dan nutrisi sehat bagi tubuh dan termasuk sumber alam hayati HHBK. Selain madu, sarang lebah pun seringkali bisa dimanfaatkan.

3. Metroxylon Spp (Sagu)

Sagu merupakan jenis tumbuhan palem yang biasanya tumbuh di kawasan tropis basah. Di Indonesia, sagu banyak ditemukan dan menjadi bahan pokok di daerah timur, seperti Papua dan Maluku.

Sagu biasa tumbuh di daerah rawa air tawar, sekitar aliran sungai, dan hutanrawa.

baca juga:  Green Marketing - Pengertian, Tujuan, Faktor, Manfaat, Contoh & Kendala Pemasaran Hijau

Hampir seluruh bagian tanaman sagu dimanfaatkan, mulai dari batang, umbut, daun hingga getahnya. Contohnya adalah batang sagu yang dimanfaatkan sebagai olahan bahan pangan, seperti dijadikan tepung sagu, serta daun sagu yang digunakan sebagai pakan hewan.

4. Pohon Eucalyptus

Pohon eucalyptus merupakan tanaman yang berasal dari Benua Australia. Tanaman ini dapat tumbuh dengan baik di kawasan hutan di Indonesia. Manfaat dari eucalyptus antara lain digunakan sebagai bahan minyak kayu putih. Bagian yang diambil dari Eucalyptus adalah daunnya.

Berikut adalah contoh HHBK lainnya, antara lain :

Nama Lokal Bagian Bermanfaat Manfaat dan Kegunaan
Madu Sarang dan Madu Konsumsi
Sagu Batang, Umbut, Getah dan Daun Konsumsi, Pakan Ternak, Lem Tradisional, Atap Rumah Adat
Rotan Batang Perabot Rumah, Bahan Kerajinan
Damar Getah Bahan Baku Sabun, Cat, Vernis dan Farmasi
Kapur Barus Kristal dalam retakan pohon kamper Parfume dan Farmasi
Kemenyan Batang Upacara Adat
Gambur Getah daun Bahan Penyamakan Kulit
Tengkawang Buah Konsumsi
Minyak Kayu Putih Daun Minyak Kayu Putih
Sutra Alam Benang Sutera Bahan Baku Kain dan Kerajinan
Bambu Batang Bangunan dan Kerajinan
Terpentin Getah Pengencer Cat dan Tinta
Gondorukem Getah Bahan Baku Pelitur dan Cat
Kopal Getah Cairan Pelapis Kertas, Campuran Vernis

Tujuan Pemanfaatan Hasil Hutan

Hutan merupakan sumber daya alam yang banyak dimanfaatkan oleh manusia dalam mencapai kesejahteraan. Melalui sumber daya yang berasal dari hutan, kita akan memperoleh manfaat di masa kini dan masa yang akan datang.

logging truck dissolve.com

Namun pemanfaatan hasil hutan tentu harus menyesuaikan dan menaati kebijakan umum pembangunan kehutanan sebagaimana dijelaskan dalam GBHN (Garis Garis Besar Haluan Negara) 1993. Beberapa poinnya adalah sebagai berikut :

  • Pembangunan kehutanan diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat dengan tetap menjaga kelestarian dan fungsi hutan, serta mengutamakan pelestarian sumberdaya alam dan fungsi lingkungan hidup, memelihara tata air, serta untuk memperluas kesempatan usaha dan lapangan kerja, meningkatkan sumber dan pendapatan negara, devisa serta mengacu pembangunan daerah.
  • Hutan merupakan salah satu penentu ekosistem. Untuk menjaga fungsi utama dari hutan yang meliputi tanah, udara, iklim dan lingkungan hidup sehingga memberikan manfaat besar pada masyarakat, maka harus dilakukan pengelolaan yang ditingkatkan secara terpadu dan berwawasan lingkungan.
  • Pengembangan hasil kayu dan non kayu dari hutan harus diselenggarakan melalui upaya peningkatan pengusahaan hutan produksi, hutan tanaman industri, hutan rakyat dengan upaya optimalisasi produktivitas hutan alam melalui dukungan penyediaan bibit tanaman yang unggul serta kultur/budidaya kehutanan yang tangguh.
  • Dibutuhkan peningkatan peran masyarakat dalam bidang kehutanan, baik itu masyarakat yang tinggal di kawasan hutan maupun masyarakat transmigrasi yang membuka areal hutan.
  • Agar kelestarian sumber daya hutan terjamin serta sebagai langka mencegah kerusakan lingkungan, maka pengusahaan hasil hutan harus menyesuaikan dengan daya dukung sumberdaya alam.
  • Pembangunan kehutanan yang lebih baik membutuhkan kegiatan pelatihan, penyuluhan, dan pendidikan, peraturan, penyediaan informasi dan penelitian serta pengembangan.
  • Meningkatkan upaya rehabilitasi hutan dan tanah kritis, konservasi tanah, rehabilitasi sungai, rawa, pelestarian gua-gua alam, karang laut, flora dan fauna langka serta pengembangan fungsi daerah aliran sungai (DAS).

Melalui peraturan tersebut, kita tahu bahwa pemanfaatan jenis hasil hutan pun memiliki aturan yang harus ditaati sehingga kondisi hutan tetap lestari.

FAQ

Apa yang dimaksud dengan Hasil Hutan?

Secara sederhana hasil hutan diartikan sebagai sumber daya alam yang dihasilkan oleh hutan.

Apa tujuan Pemanfaatan Hasil Hutan?

Tujuan dari pemanfaatan hasil hutan adalah untuk mencukupi kesejahteraan masyarakat melalui nilai ekonomis yang dihasilkan.

Apa contoh Hasil Hutan?

Hasil hutan dibagi menjadi 2, yakni hasil hutan kayu dan hasil hutan non (bukan) kayu. contoh hasil hutan kayu ialah kayu jati, kayu bakau dan kayu meranti, sementara hasil hutan non kayu ialah sagu, madu, dan sutera.

Industrial Engineer, Civil Servant, Entrepreuner & Writer.