Hutan Kota – Pengertian, Bentuk dan Manfaat

Jumlah kawasan terbuka hijau di perkotaan seringkali tidak seimbang dengan pembangunan kota. Oleh sebab itu, hutan kota mulai banyak digarap dan dilestarikan sebagai upaya untuk mengurangi dampak lingkungan kota yang memberikan efek negatif.

Hutan kota adalah kawasan yang berada di dalam atau sekitar perkotaan yang ditutupi oleh pepohonan yang dibiarkan tumbuh secara alami menyerupai hutan dan tidak tertata seperti taman. Manfaat dari adanya kawasan hijau ini adalah untuk mengurangi degradasi lingkungan kota, serta berfungsi memperbaiki lingkungan hidup dan estetika.

Keberadaan hutan kota diperlukan untuk mengimbangi pembangunan fisik perkotaan yang semakin sesak dan menjadikan ruang terbuka hijau semakin terbatas. Selain itu, ruang terbuka hijau seperti hutan perkotaan juga memberikan keseimbangan bagi ekosistem, sebagai areal resapan air, dan menjadi tempat daur karbondioksida menjadi oksigen perkotaan.

Pengertian Hutan Kota

Keberadaan hutan kota diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 63 tahun 2002 tentang Hutan Kota. Berdasarkan peraturan tersebut, pengertian hutan kota adalah:

Suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohon-pohon yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan, baik pada tanah negara maupun tanah hak yang ditetapkan sebai hutan kota oleh pejabat yang berwenang.

Sejarah Hutan Kota di Indonesia

Awal mula terbentuknya hutan kota telah dimulai sebelum Indonesia merdeka. Saat itu, pemerintahan Hindia Belanda melakukan penanaman pohon secara teratur pada setiap pinggiran jalan. Bukti dari program penanaman tersebut masih dapat kita lihat di banyak tempat, seperti Bogor, Bandung, Medan dan kota lainnya. Fungsi pepohonan yang ditanam tersebut ialah sebagai peneduh jalan.

kondisi alas roban Commons Wikimedia

Selanjutnya, pada masa kemerdekaan penanaman pohon di perkotaan dimulai ketika Indonesia menjadi penyelenggara Games of the New Emerging Forces (GANEFO) pada tahun 1963. Panitia acara tersebut melakukan program penanaman di sekitar area senayan dengan berbagai jenis pohon. Bahkan, hingga saat ini kita masih dapat menjumpai pohon-pohon yang ditanam tersebut.

Kemudian pada Kongres Kehutanan Sedunia ke-7 yang diadakan di Jakarta pada tahun 1978 menjadi awal mula nama “Hutan Kota” secara resmi dikenal. Pada waktu itu, pemerintah mencanangkan pembangunan hutan kota di daerah senayan yang dilakukan oleh peserta kongres pada lahan seluas 5 hektar. Lahan yang digunakan adalah halaman gedung Manggala Wanabakti atau Kantor Kementerian Kehutanan.

baca juga:  Kalpataru, Adipura, Adiwiyata - Penghargaan Lingkungan Hidup

Bentuk Hutan Perkotaan

Wujud atau bentuk hutan kota sangat beragam, mulai dari hutan di sekitaran jalan tol, pinggir rel kereta, sekitar danau atau bendungan, taman kota, serta hutan yang berada di wilayah pemukiman. Suatu kawasan dapat disebut sebagai hutan jika luasnya lebih dari 0,25 hektar. Perkotaan yang baik, seharusnya memiliki kawasan hutan kota sekitar 10% dari total luas wilayahnya.

Berikut adalah berbagai bentuk hutan kota, antara lain:

  • Bentuk Jalur, bentuk ini banyak ditemukan di sepanjang jalur tol dan kereta api. Selain itu, daerah sempadan sungai, danau dan pantai juga bisa dimanfaatkan. Lebar hutan kota dengan bentuk jalur umumnya lebih dari 30 meter.
  • Bentuk Kompak, bentuk ini berupa pepohonan dalam wilayah hamparan yang menyatu.
  • Bentuk Menyebar, bentuk ini dapat berupa bentuk jalur dan kelompok yang terpisah oleh pembatas, seperti jalan dan bangunan yang masih dalam pengelolaan yang sama.
hutan kota kemayoran idntimes.com

Berdasarkan pepohonan yang tumbuh, hutan kota termasuk hutan berstrata dua, yaitu hutan yang terdiri dari pepohonan yang membentuk tajuk tinggi dan rumput-rumput penutup tanah. Serta dapat termasuk pula sebagai hutan berstrata banyak, yaitu terdiri dari pepohonan yang bertajuk tinggi, perdu, semak belukar, epifit, liana, dan tanaman merambat lain, serta rerumputan.

Manfaat Hutan Kota

Keberadaan hutan kota dianggap tidak menguntungkan dari segi ekonomi jangka pendek. Namun, hutan ini memberikan manfaat lain yang jauh lebih banyak, termasuk manfaat ekonomi bagi perkotaan, yaitu:

1. Manfaat Estetika

Lingkungan perkotaan yang padat dengan bangunan dan lalu lintasnya akan terlihat lebih indah jika diimbangi dengan hadirnya hutan kota. Berbagai bentuk dapat dibuat dan disesuaikan dengan tata kota agar wilayah kota terlihat indah, tidak gersang, dan nampak sejuk.

2. Manfaat Hidrologis

Adanya lahan terbuka yang ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon akan memberikan manfaat hidrologis, yaitu sebagai wilayah resapan air tanah yang bermanfaat terutama pada musim kemarau. Melalui hutan perkotaan, maka air hujan dapat tertampung dan meresap sehingga mengurangi risiko banjir.

baca juga:  Hari Bakti Rimbawan - 16 Maret - Berbakti Untuk Alam!

3. Manfaat Klimatologis

Hadirnya hutan kota memberikan manfaat seperti iklim mikro dan tingkat kelembapan pada wilayah disekitarnya. Suhu udara, kesejukan dan curah hujan akan mempengaruhi kondisi lingkungan menjadi lebih nyaman.

4. Habitat Flora dan Fauna

Hutan di kawasan perkotaan menjadi tempat hidup flora dan fauna, serta membentuk ekosistemnya sendiri. Keanekaragaman makhluk hidup memberikan manfaat kelestarian lingkungan.

5. Menurunkan Polusi Udara

Pencemaran di kota-kota besar tidak mudah untuk dihindarkan. Berbagai penyebab seperti kepadatan, pola hidup dan kesadaran masyarakat menjadikan perkotaan mengalami berbagai polusi, terutama polusi udara. Melalui proses fotosintesis pohon yang tumbuh di hutan kota akan menghasilkan oksigen segar bagi masyarakat perkotaan.

6. Manfaat Edukatif

Kawasan hutan kota dapat menjadi sarana pendidikan anak-anak untuk lebih mengenal lingkungan, ekosistem dan kesadaran akan pentingnya kehadiran hutan untuk terus dilestarikan.

7. Manfaat Rekreatif

Banyak kawasan hutan kota yang dijadikan tempat wisata oleh warga sekitar. Selain itu, kegiatan olahraga juga dapat dilakukan disekitar tempat ini karena udaranya yang sejuk dan teduh.

8. Manfaat Ekonomi

Daya tarik wisata dan edukasi dapat memberikan manfaat ekonomi. Roda ekonomi masyarakat sekitar akan berputar dengan adanya kunjungan ke kawasan hutan kota.

taman adipura jogjaprov.go.id

Membangun Hutan Kota

Sebelum membuat kawasan hutan di perkotaan, diperlukan perhatian terhadap hal-hal berikut:

  1. Strategik, yaitu pertimbangan akan permasalahan lingkungan kota yang dapat diatasi dengan membangun hutan kota
  2. Antisipati, yaitu hutan buatan dipersiapkan untuk mengatasi masalah lingkungan yang diperkirakan akan muncul pada masa yang akan datang. Sebab, hutan kota akan berfungsi dengan baik setelah tanaman berumur 15 – 25 tahun
  3. Futuristik, yaitu hutan akan dapat berfungsi dengan baik setelah tanaman berukur 15 – 25 tahun. Desain, tata letak dan jarak tanam antar pohon harus memperhatikan lingkungan setempat, seperti jangan terlalu dekat dengan bangunan, jalan dan saluran air agar akar pepohonan setelah dewasa tidak mengganggu dan merusak
  4. Fungsional, yaitu hutan harus berfungsi untuk mengatasi masalah lingkungan, baik yang sudah ada atau yang diperkirakan akan muncul di kemudian hari
  5. Efektif, yaitu peran hutan perkotaan dalam mengatasi masalah lingkungan karena jumlah luasan (batang) cukup
  6. Efisien, yaitu luasan hutan kota (jumlah batang) yang ada dapat mengatasi masalah lingkungan pada luasan minimal. Hal ini perlu diperhatikan karena lahan kota sangat mahal dan harus cukup tersedia untuk menyangga kota sebagai pusat berbagai kegiatan
  7. Kecocokan, yaitu pepohonan yang ditanam cocok dengan lingkungan setempat (tanah dan iklim)
  8. Luas kawasan hutan harus cukup agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata
  9. Tata letak tanaman diatur agar menghasilkan kesan yang indah (estetik)
  10. Ketahanan, yaitu flora yang ditanam harus tahan terhadap ancaman lingkungan alam dan lainnya
baca juga:  Pengertian Hutan, Bagian, Jenis, Fungsi dan Manfaat

Pengembangan Hutan Kota

Pembangunan dan pengembangan hutan di perkotaan juga mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan, pihak yang mewakili pemerintah ini menerbitkan panduan pengembangan hutan kota yang terdapat dalam Sinstesis Penelitian Integratif Pengembangan Hutan Kota pada Lanskap Perkotaan.

Latar belakang penyusunan panduan pengembangan hutan kota adalah munculnya permasalahan akibat pembangunan fisik di perkotaan. Pertumbuhan infrastruktur yang menjadi-jadi menyebabkan kerusakan lingkungan, hilangnya ruang terbuka, hilangnya fungsi resapan air serta menyebabkan polusi air dan udara.

Oleh sebab itu, dengan adanya pedoman ini diharapkan kota-kota di Indonesia dapat memperoleh data dan informasi, serta ilmu pengetahuan dan teknologi dalam memutuskan strategi kebijakan pengembangan hutan kota pada lanskap perkotaan.

Sinstesis Penelitian Integratif Pengembangan Hutan Kota pada Lanskap Perkotaan dapat diunduh disini.

10 Contoh Hutan Kota di Indonesia

Berikut ini adalah beberapa contoh hutan perkotaan yang dijadikan kawasan hijau oleh pemerintah daerah masing-masing demi menunjang fungsi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sektiarnya, yaitu:

  1. Hutan Kota Kemayoran
    Asian Games 2018 yang dilaksanakan di Indonesia lalu ikut berdampak terhadap pembangunan fasilitas-fasilitas publik, salah satunya adalah kawasan hijau di Kemayotan. Di lokasi ini tumbuh pepohonan yang rindang, selain memberikan jasa lingkungan, tentunya kawasan ini juga menjadi sarana rekreasi bagi masyarakat.
  2. Hutan Malabar Malang
    Meski secara umum memiliki suhu harian yang sejuk, namun Malang tetap memerlukan keberadaan kawasan hijau. Kota ini ini memiliki berbagai macam koleksi pohon yang ditanam di area Hutan Malabar. Usia pohon-pohon yang tumbuh disini sudah sangat tua dan berukuran besar.
  3. Hutan Kota Batu
    Kota Batu adalah salah satu kota di Jawa Timur yang terkenal akan destiniasi wisata yang menarik. Salah satu tren wisata yang saat ini tengah diminati adalah agrowisata, misalnya Hutan Kota Batu. Disini kita bisa menikmati suasana asri sekaligus wahana permainan yang menyenangkan.
  4. Hutan Kota Tinjomoyo
    Sebelum menjadi ruang terbuka hijau, kawasan ini merupakan kebun biinatang. Kemudian pemerintah Kota Semarang membuatnya menjadi pasar digital yang mengusung konsep perbelanjaan tradisional dengan sisten pembayaran non tunai.
  5. Babakan Siliwangi
    Kawasan yang memiliki luas 3,8 hektar ini ditumbuhi aneka pepohonan dengan jembatan-jembatan indah untuk melintasi sungai dibawahnya. Saat memasuki lokasi ini, sensasi berada di rimba belantara seperti nyata kita rasakan.

Industrial Engineer, Civil Servant, Entrepreuner & Writer.