KTT Bumi – Sejarah, Isu Penting, Kesepakatan dan Sikap

5/5 - (19 votes)

KTT Bumi – Perkembangan teknologi terutama dalam bidang industri dimulai pada abad ke-18 berpengaruh terhadap lingkungan. Revolusi industri tersebut menghasilkan polusi yang berdampak besar bagi makhluk hidup secara global.

Industri yang terus berkembang dan mencapai puncaknya pada tahun 1990-an. Pada masa tersebut negara-negara dunia mulai sadar akan pentingnya menjaga lingkungan. Untuk mengatasinya, berbagai negara sepakat mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi yang diadakan di Rio de Jainero, Brazil. Pertemuan ini dilakukan pada tahun 1992 dan kita mengenalnya sebagai KTT Bumi.

Pengertian KTT Bumi

KTT Bumi adalah Konferensi Perserikatan Bangsa Bangsa untuk Lingkungan dan Pembangunan (United Nations Conference on Environment and Development – UNICED) yang merupakan nama resmi dari Konferensi Tingkat Tinggi Bumi, atau kita kenal juga dengan KTT Rio.

Perserikatan Bangsa Bangsa menyelenggarakan KTT Bumi pada 3 sampai 4 Juni 1992 di Rio de Jeneiro, Brazil. Konferensi ini diikuti oleh 172 negara dan dihadiri oleh 108 kepala negara atau pemerintahan untuk menyatukan pandangan mengenai pelestarian lingkungan hidup dan pembangunan.

Selain itu, KTT Bumi juga dihadiri oleh 2.400 perwakilan organisasi non pemerintah yang memiliki tujan sama, yakni menyelamatkan bumi dari kerusakan skala global.

Sejarah KTT Bumi

Setelah berakhirnya perang dunia II, negara-negara yang semula melakukan konfrontasi atau permusuhan berangsur kembali damai. Kerugian perang dari segala aspek perlu ditata kembali, termasuk fokus terhadap pembangunan.

baca juga:  Banjir - Pengertian, Penyebab, Jenis, Dampak & Cara Mengatasi

Namun, pesatnya pembangunan terkadang melupakan masalah lingkungan hidup yang menyebabkan kualitasnya semakin buruk.

Di saat itu, Rachel Carson seorang penulis yang menerbitkan sebuah buku yang berjudul Silent Spring atau Musim Semi Yang Sepi berhasil membuka mata dunia melalui tulisannya akan isu-isu lingkungan.

Sebagai respon dari isu-isu lingkungan yang mulai banyak dibicarakan dan timbul kekhawatiran akan rusaknya lingkungan, maka Perserikatan Bangsa Bangsa menginisiasi pertemuan pertama yang membahas mengenai lingkungan global di Stockholm, Swedia pada 5 Juni 1972.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh 113 utusan dari berbagai negara, namun hanya dihadiri dua kepala negara yaitu Olaf Palme dari Swedia dan Indira Gandhi dari India.

Pertemuan ini menjadi dasar dari kepedulian akan lingkungan hidup dengan keluarnya resolusi pembentukan Badan Lingkungan Hidup PBB (United Nations Environment ProgrammeUNEP). Selain itu, disepakati pula setiap tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

UNEP

Seiring berjalannya waktu, terjadi gesekan antara kubu pro pembangunan (developmentalist) dan kubu pro lingkungan hidup (environmentalist). Sehingga muncul berbagai pertemuan dan laporan tentang pembangunan secara berkelanjutan. Salah satunya adalah laporan Brundland pada 1987 yang berisi rumusan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Perserikatan Bangsa Bangsa kemudian menggagas Konferensi PBB untuk Lingkungan dan Pembangunan di Rio de Jeneiro pada tahun 1992. Pada konferensi ini, 172 negara turut berpartisipasi dan dihadiri oleh 108 kepala negara, pertemuan ini dijuluki sebagai pertemuan yang dihadiri oleh kepala negara terbesar saat itu. Pertemuan ini lebih dikenal dengan KTT Bumi atau KTT Rio.

baca juga:  Protokol Kyoto - Sejarah & Upaya Melawan Perubahan Iklim

KTT Bumi tersebut juga dihadiri oleh 2.400 perwakilan dari organisasi non pemerintah dan 17.000 orang pada kegiatan pararel organisasi pemerintah yang berstatus konsulatif.

Pembahasan KTT Bumi 1992

Konferensi di Rio de Jeneiro terebut membahas berbagai isu penting, antara lain:

  • Pengawasan sistematis terhadap pola produksi, khususnya pada produksi komponen limbah beracun seperti timbal dalam bensin atau limbah radioaktif
  • Sumber-sumber energi alternatif yang dapat menggantikan penggunaan bahan bakar fosil terkait perubahan iklim global
  • Sistem transportasi publik untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan, kemacetan dan masalah kesehatan yang disebabkan oleh polusi udara
  • Kelangkaan air

KTT Bumi memberikan dampak kepada masyarakat dunia untuk lebih peduli kepada lingkungan. Buktinya, setelah diadakan KTT Bumi di Rio tersebut semakin banyak gelaran pertemuan global yang membahas isu lingkungan hidup seperti Earth Summit+5 pada 1997 di New York, Amerika Serikat. Pembahasan tersebut menghasilkan Tujuan Pembangunan Milenium atau Milenium Development Goals.

Selain itu, juga terdapat pertemuan lain seperti KTT Pembangunan Berkelanjutan (World Summit on Sustainable Development) di Johanesburg, Afrika Selatan pada 2002, dan Rio+20 pada tahun 2012 di Rio de Jeneiro, Brazil.

Pembangunan secara berkelanjutan meliputi tiga aspek utama, yaitu pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan.

Pembangunan ekonomi yang dimaksud adalah perkembangan industri yang memberikan efek pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Namun perkembangan yang tanpa peduli terhadap aspek lingkungan akan menyebabkan rusaknya alam sekitar.

Oleh sebab itu, perlu adanya kontrol agar pemanfaatan sumber daya alam tidak memberikan efek buruk bagi lingkungan, terutama hutan dan seluruh keanekaragaman yang ada di dalamnya. Latar belakang ini pula yang menjadi landasan pencarian inovasi energi alternatif lain yang lebih ramah lingkungan.

baca juga:  Lapisan Bumi - Pengertian, Struktur Pembentuk & Susunan Kimia
tangan bumi wordbee.com

Kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi Bumi

Dari pembahasan akan lingkungan pada KTT Bumi, maka dihasilkan beberapa dokumen yang mengikat dan tidak mengikat. Dokumen mengikat yang dimaksud adalah berisi kesepakatan yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh pihak penandatangan. Sedangkan, dokumen tidak mengikat adalah berisi norma-norma yang harusnya dilakukan tanpa paksaan.

  • Dokumen mengikat peserta KTT Bumi:
    • Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD)
    • Konvensi Kerangka PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC)
  • Dokumen tidak mengikat peserta KTT Bumi:
    • Agenda 21, yaitu program komprehensif pembangunan berkelanjutan
    • Deklarasi Rio, yaitu dokumen yang berisi hak dan kewajiban negara berkenaan dengan lingkungan dan pembangunan
    • Prinsip-prinsip hutan, berupa prinsip-prinsip untuk mengelola hutan secara lestari

Akan tetapi, ada beberapa kritik yang menyatakan bahwa hal-hal penting yang seharusnya terealisasi tidak dilakukan. Seperti pengentasan kemiskinan dan membersihkan lingkungan hidup yang faktanya masih diabaikan hingga saat ini.

Sikap Kita Terhadap KTT Bumi

Sebagai salah satu pihak yang bersentuhan langsung dengan hutan, rimbawan berperan penting dalam menjaga implementasi hasil-hasil KTT Bumi yang telah disepakati.

Pengelolaan hutan harus menggunakan konsep pembangunan berkelanjutan atau jangka panjang (sustainable forest management) secara lestari. Hutan yang memberikan manfaat baik berupa hasil kayu maupun non kayu serta jasa lingkungan wajib diperhatikan agar peran dan fungsi tetap berjalan.

Peran hutan dalam melindungi dan menjadi habitat flora dan fauna, serta manfaat lingkungan meliputi tata kelola air, cadangan air, sekaligus penyimpan plasma nutfah perlu dikawal oleh seluruh komponen, seperti pemerintah, lembaga negara, lembaga non pemerintah, bahkan kita sebagai masyarakat umum.

Industrial Engineer, Civil Servant, Entrepreuner & Writer.