Limbah – Pengertian, Jenis, Bahaya & Dampaknya

4.8/5 - (44 votes)

Jika membahas tentang lingkungan, mungkin kata limbah merupakan kata yang cukup sering kita dengar. Limbah memang selalu ada di sekitar kehidupan manusia, karena limbah merupakan hasil kegiatan manusia.

Pengertian Limbah

Limbah atau sampah adalah bahan buangan yang dihasilkan dari sebuah proses produksi, apapun bentuk produksinya. Mulai dari skala kecil, seperti rumah tangga, hingga skala besar seperti pabrik industri. Limbah memiliki bentuk yang beragam, mulai dari limbah cair hingga limbah padat. Limbah padat disebut juga sebagai sampah.

Limbah menjadi bahan buangan yang keberadaannya tidak dikehendaki ada di lingkungan tinggal manusia. Sebab, limbah dinilai tidak memiliki manfaat apapun, baik secara ekonomis, kesehatan, maupun secara visual.

Berbagai senyawa kimia tertentu terkandung dalam limbah. Oleh karena itu, limbah seringkali berdampak negatif terhadap kehidupan manusia dan lingkungan.

Karakteristik Limbah

Limbah memiliki karakteristik yang dibedakan menurut ciri fisik dan kimia. Berikut ini adalah penjelasan dari ciri fisik dan kimia limbah, yaitu:

1. Ciri Fisik Limbah

  • Zat Padat

Limbah dapat berbentuk sebagai zat padat atau solid. Zat ini adalah sebuah residu yang tidak akan hancur, meskipun telah menempuh proses pemanasan yang mencapai suhu 103 derajat hingga 105 derajat celcius.

  • Bau

Limbah memiliki ciri, yaitu berbau. Bau yang muncul adalah efek dari senyawa yang terkandung dalam limbah atau proses dekomposisi zat organik. Proses pembusukan akan menciptakan gas yang berbau. Bau dapat muncul baik di limbah padat, cair, maupun gas. Contohnya adalah zat amonia.

  • Suhu

Suhu limbah umumnya lebih tinggi dibandingkan suhu lingkungan sekitar. Misalnya air yang tercemar limbah yang memiliki suhu lebih tinggi dibandingkan suhu air bersih. Suhu yang lebih tinggi menandakan adanya kadar DO dalam air.

  • Warna

Ciri limbah yang lain adalah warna. Warna limbah bergantung darimana sumber limbah berasal. Contohnya adalah limbah yang mencemari air akan membuat warna air tidak jernih atau lebih keruh.

Warna ini disebabkan oleh dekomposisi material organik. Selain itu, penurunan kandungan oksigen air juga dapat menyebabkan perubahan warna air.

  • Kekeruhan

Selain warna, kekeruhan air juga dapat menjadi indikator pencemaran. Air yang keruh dapat disebabkan oleh lumpur, zat organik, maupun mikroorganisme yang jumlahnya banyak, sehingga lebih lama mengendap ke dasar air.

2. Ciri Kimia Limbah

  • Bahan Organik

Ciri limbah yang berasal dari bahan organik dapat dilihat dari senyawa pembentuknya. Seperti air limbah rumah tangga yang mengandung bahan organik, yaitu 10% minyak, 70% karbohidrat, dan 65% protein. Lemak yang ada di dalam limbah rumah tangga sebagian besar berasal dari sisa makanan.

  • Biologycal Oxygen Demand

BOD atau Biologycal Oxygen Demand adalah jumlah oksigen di dalam air yang diperlukan oleh mikroorganisme untuk mengubah bahan organik. BOD dapat dihitung berdasarkan teknik dan metode tertentu.

  • Dissolved Oxygen

DO atau Dissolved Oxygen merupakan satuan untuk melihat tingkat oksigen yang terlarut di dalam air. Oksigen sangat dibutuhkan untuk kehidupan makhluk hidup, maka kadar DO sangat penting dalam perairan. Jika perairan memiliki tingkat DO yang rendah, bisa jadi perairan telah tercemar limbah.

  • Chemical Oxygen Demand

COD atau Chemical Oxygen Demand merupakan jumlah oksigen yang dibutuhkan untuk oksidasi bahan organik.

  • pH
baca juga:  Apa Itu Karbon? Contoh, Fungsi dan Bahaya Bagi Kehidupan

pH adalah kadar keasaman sebuah bahan. Limbah memiliki pH yang tidak netral. Oleh sebab itu, pH limbah dapat menyebabkan pengaruh terhadap lingkungan sekitarnya dan menjadi berbahaya.

limbah air kotor Pixabay

Jenis-Jenis Limbah

Limbah dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan kategori tertentu, seperti bentuk, sumber dan senyawa penyusunnya. Berikut ini adalah berbagai jenis limbah berdasarkan kategori-kategori tersebut, antara lain:

1. Berdasarkan Bentuk / Wujud

  • Limbah Padat

Limbah padat disebut juga dengan istilah sampah. Limbah padat dapat berupa sampah anorganik atau sampah organik yang lembap. Jenis limbah padat banyak ditemukan di lingkungan pemukiman.

Contoh limbah padat, antara lain sampah sisa makanan, sampah plastik, sampah kaleng, styrofoam dan sebagainya.

  • Limbah Cair

Limbah cair merupakan salah satu jenis limbah yang banyak kita temukan di lingkungan sekitar. Limbah ini berbentuk cair dan umumnya telah bercampur dengan bahan buangan lain yang larut dengan air.

Limbah cair dihasilkan dari keseharian manusia dan dunia industri. Contoh limbah cair dalam skala kecil adalah air bekas mandi dan air bekas cucian yang dapat membuat air tercemar.

Limbah gas adalah limbah yang terdiri dari berbagai macam senyawa kimia yang menguap di udara. Jenis limbah gas dapat dengan mudah menyebar secara luas melalui media udara. Hal ini yang sering menciptakan pencemaran udara, Contoh limbah gas, misalnya sulfur oksida, karbon monoksida, freon, dan sebagainya.

  • Limbah Suara

Limbah suara merupakan salah satu jenis limbah yang sering kita temui. Akan tetapi, keberadaannya mungkin lebih banyak diabaikan. Limbah suara atau juga kita kenal dengan polusi suara adalah pencemaran berbentuk gelombang suara yang menyebabkan gangguan. Contohnya adalah suara kendaraan bermotor yang bising dan suara-suara dari mesin produksi.

2. Berdasarkan Sumber Limbah

  • Limbah Domestik

Limbah domestik adalah limbah yang berasal dari kegiatan sehari-hari manusia, termasuk limbah rumah tangga. Limbah ini berasal dari area permukiman penduduk, rumah makan, dan juga pasar. Kebanyakan limbah domestik adalah limbah kemasan, sisa makanan, dan sisa cucian.

  • Limbah Industri

Setiap proses produksi atau industri, hampir selalu menghasilkan limbah. Limbah industri dapat berasal dari industri skala kecil dan juga skala besar. Limbah industri skala kecil, misalnya sisa buangan produksi tempe. Sedangkan limbah industri dalam skala besar, misalnya limbah cair, padat, dan gas yang keluar dari pabrik.

  • Limbah Pertanian

Kegiatan pertanian juga menyumbangkan limbah untuk lingkungan. Limbah pertanian dihasilkan dari kegiatan tani dan perkebunan. Beberapa contoh limbah pertanian, antara lain sekam, jerami, ranting-ranting kecil, daun-daun kering, dan lainnya.

  • Limbah Pertambangan

Pertambangan merupakan salah satu bidang yang menghasilkan limbah dan lebih dikenal dengan istilah limbah pertambangan.

  • Limbah Pariwisata

Sektor pariwisata juga menjadi penyumbang limbah. Contoh limbah pariwisata berupa asap kendaraan wisata, sampah di kawasan wisata, bahan bakar perahu yang tumpah, dan sebagainya.

Peralatan medis dan juga obat-obatan berpotensi menjadi limbah di kemudian hari. Mulai dari sisa peralatan seperti jarum suntik, hingga limbah obat-obatan.

3. Berdasarkan Senyawa Penyusun

  • Limbah Organik

Limbah organik adalah limbah yang terdiri dari unsur-unsur yang berasal dari makhluk hidup. Limbah semacam ini mudah terurai atau membusuk, biasanya berasal dari sisa makanan.

  • Limbah Anorganik
baca juga:  Sampah Anorganik - Pengertian, Jenis, Contoh, Manfaat & Pengelolaan

Limbah anorganik adalah jenis limbah yang berasal dari bahan-bahan fabrikasi. Karakteristik limbah anorganik adalah tidak mudah terurai. Bahkan, proses penguraiannya membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun lamanya. Contohnya adalah plastik, kaca, dan logam.

  • Limbah B3

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang disingkat Limbah B3 adalah limbah yang bersumber dari kegiatan manusia dan bersifat berbahay bagi makhluk hidup dan lingkungan. Limbah B3 memiliki ciri tersendiri yang membedakan dengan jenis limbah lainnya.

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Limbah B3 adalah salah satu jenis limbah berbahaya yang berasal dari proses produksi. Sifat, jumlah, dan atau konsentrasi limbah B3 dapat merusak lingkungan dan kelangsungan hidup, baik secara langsung maupun tidak langsung.

limbah berbahaya Pixabay

Bahan kimia beracun dan oli bekas adalah beberapa contoh limbah B3. Berikut ini adalah ciri atau karakteristik dari limbah berbahaya dan beracun, antara lain:

  • Mudah Meledak

Salah satu ciri limbah B3 adalah mudah meledak. Limbah akan meledak jika berada pada suhu dan tekanan (25 derajat celcius dan 760 mmHg). Limbah ini juga menghasilkan gas melalui reaksi kimia fisika dan menciptakan kerusakan lingkungan.

  • Mudah Terbakar

Karakteristik lain limbah B3 adalah mudah terbakar jika kontak dengan api, udara, dan bahan lainnya meski masih berada pada tekanan dan suhu normal. Beberapa jenis limbah yang mudah terbakar, antara lain cat, pembersih logam, beberapa jenis tinta, dan sebagainya.

  • Beracun

Sifat beracun juga termasuk ciri limbah B3. Limbah yang mengandung zat racun atau pencemar dapat menyebabkan masalah lingkungan dan kesehatan bagi makhluk hidup. Racun dari limbah ini dapat menyebar melalui media udara, sentuhan kulit, maupun mulut.

  • Menyebabkan Infeksi

Paparan limbah B3 dapat menyebabkan infeksi. Limbah ini bisa menularkan kuman penyebab infeksi dan menyebabkan wabah penyakit. Beberapa jenis limbah B3 yang bisa menyebabkan infeksi, antara lain limbah laboratorium, limbah cair yang berasal dari tindakan medis, dan sebagainya.

  • Korosif

Limbah B3 memiliki sifat korosif. Apabila kulit manusia bersentuhan dengan limbah ini, maka akan menyebabkan sensasi terbakar pada kulit dan iritasi. Selain itu, juga dapat enyebabkan perkaratan pada logam karena mengandung pH bersifat asam tinggi.

  • Reaktif

Limbah B3 bersifat reaktif, mudah mengalami perubahan dan sifatnya tidak stabil. Sehingga menimbulkan ledakan, gas, asap, racun, dan sebagainya jika bereaksi dengan bahan lain.

Dampak Limbah

Pengaruh limbah terhadap lingkungan dan makhluk hidup tidak dapat diabaikan, sehingga harus ditemukan cara yang tepat untuk mengelola limbah jenis apapun. Dampak dari adanya limbah, antara lain:

1. Dampak Limbah Terhadap Kesehatan Manusia

Lingkungan yang tercemar oleh limbah akan menyebabkan kerusakan keanekaragaman hayati, termasuk dampaknya terhadap manusia. Beberapa contoh gangguan kesehatan pada manusia, yakni:

  1. Menyebabkan kondisi lingkungan kotor dan berbau.
  2. Menyebabkan berbagai penyakit dan infeksi, misalnya gangguan pencernaan, diare, tifus, jamur, gangguan saraf, gangguan nafas, dan penyakit lainnya.
  3. Menyebabkan keracunan.

2. Dampak Limbah Terhadap Alam dan Lingkungan

Tidak hanya dampak bagi manusia, kontaminasi limbah juga berdampak terhadap alam dan lingkungan sekitar. Kerusakan lahan dan lingkungan adalah salah satu dampak yang paling sering terjadi. Selain itu, lingkungan menjadi kurang sehat untuk dihuni.

Limbah yang menyumbat sistem aliran sungai dan drainase juga akan menyebabkan masalah, seperti banjir. Hewan-hewan akan mendapatkan dampak, seperti keracunan. Kemudian, tanaman akan layu jika terpapar limbah.

Pengelolaan Limbah

Berdasarkan masalah-masalah yang ditimbulkan dari adanya limbah, maka diperlukan sebuah sistem pengolahan limbah yang baik dan terintegrasi dengan peraturan pemerintah. Tujuannya, untuk mengurangi dampak limbah terhadap lingkungan dan kehidupan manusia, serta makhluk hidup lainnya.

baca juga:  Sampah - Pengertian, Jenis, Dampak dan Pengelolaan
pengelolaan limbah padat Pixabay

Pengolahan limbah bisa dilakukan berdasarkan tingkat perlakuan dan karakteristik limbah agar lebih tepat sasaran.

Misalnya, limbah cair yang dikelola dengan sistem sanitasi yang baik. Pengelolaan limbah bertujuan agar pembuangan limbah dan pengolahan berikutnya dapat terintegrasi sesuai dengan karakteristik limbah.

Sistem sanitasi yang dimaksud harus mencakup keseluruhan dari kebutuhan lingkungan. Mulai dari penyediaan air bersih, drainasse, hingga pembuangan limbah.

Beberapa teknis pengelolaan limbah yang bisa dilakukan secara umum, antara lain:

  • Pengurangan Limbah

Salah satu cara untuk melakukan pengelolaan limbah adalah berusaha untuk mengurangi jumlah limbah. Cara ini bisa dilakukan sejak dini dan dimulai dari diri sendiri, seperti membiasakan menggunakan botol isi ulang daripada air kemasan sekali minum.

  • Daur Ulang

Daur ulang limbah juga bisa dilakukan untuk mengatasi masalah lingkungan dari sampah. Sampah-sampah anorganik dapat dimanfaatkan atau digunakan kembali untuk fungsi lainnya. Sementara itu, limbah organik dapat dimanfaatkan untuk pupuk kompos.

  • Pengolahan

Pengolahan untuk limbah berbahaya juga perlu dilakukan. Khususnya yang berasal dari limbah industri. Pengolahan ini perlu dilakukan dan disesuaikan dengan senyawa yang terkandung dalam limbah.

  • Pembuangan

Pembuangan limbah harus dilakukan melaluimekanisme yang baik. Limbah tidak boleh dibuang sembarangan. Semua harus memenuhi peraturan terkait agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan.

Peraturan dan Dasar Hukum Pengelolaan Limbah

Dalam menangani limbah, pemerintah Indonesia telah menerbitkan berbagai peraturan perundang-undangan yang dijadikan dasar hukum pengelolaan limbah, antara lain:

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Limbah dan Zat Kimia Pengoperasian Pesawat Udara dan Bandar Udara
  2. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.70/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/8/2016 Tehun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik
  3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 04/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
  4. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.50 Tahun 2016 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengelola Sampah dalam Kota/Intermediate Treatment Facility
  5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/M/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah
  6. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle Melalui Bank Sampah
  7. PP No. 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.33 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pesampahan
  9. Peraturan direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Nomor 23/ILMTA/PER/11/2009 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi sebagai Importir Produsen Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (NON B3)
  10. PP No.61 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif
  11. Permen LH No.30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pemulihan Akibat Pencemaran bahan Berbahaya dan Beracun oleh Pemerintah Daerah
  12. Surat Edaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nomor SE-03/BC/2008 Tahun 2008 tentang Pengeluaran Sisa Hasil Produksi/Limbah (Waste dan Scrap)
  13. UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
  14. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.252 Thun 2004 tentang Program Penilaian Peringkat Hasil Uji Tipe Emisi Gas Buang kendaraan Bermotor Tipe Baru
  15. Keputusan MENLH NO.128 Tahun 2003 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengolahan Limbah Minyak Bumi dan Tanah Terkontaminasi oleh Minyak Bumi secara Biologis
  16. PP No.18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  17. Peraturan MENLH No.05 Tahun 2009 tentang Pengolahan Limbah di Pelabuhan
  18. Keputusan Kepala Bapedal No.255/Bapedal/08/1996 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penyimpanan dan Pengumpulan Minyak Pelumas Bekas
  19. Keputusan Menperindag RI No.231/MPP/Kep/7/1997 Pasal 1 Tentang Prosedur Impor Limbah
  20. UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pegelolaan Lingkungan Hidup

Industrial Engineer, Civil Servant, Entrepreuner & Writer.