LSM Kehutanan Indonesia – Pengelolaan hutan di Indonesia tidak hanya dilakukan oleh pemerintah atau negara. Diperlukan sinergi dari berbagai kelompok lain, seperti LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang peduli terhadap kelestarian hutan dan lingkungan di Indonesia.
Daftar Isi
Pengertian LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)
LSM adalah suatu organisasi yang dibentuk oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum dengan mengesampingkan tujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya. Hampir sama dengan sukarelawan atau volunteer, organisasi atau lembaga ini bukanlah bagian dari pemerintah, birokrasi atau negara.
Dalam bahasa Inggris, lembaga-lembaga sukarela ini dikenal dengan NGO (Non-Governmental Organization) atau Organisasi Non Pemerintah (ONP) dalam bahasa Indonesia. Berdasarkan Undang-undang No.16 tahun 2001 tentang Yayasan, secara umum organisasi non pemerintah di Indonesia berbentuk yayasan.
Peran dan Tujuan LSM Kehutan
LSM pada sektor kehutanan memiliki peran dan kekuatan dalam memberikan pengaruh terhadap kebijakan pemerintah atau dalam hal ini melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Lembaga non profit ini menjadi jembatan suara-suara masyarakat serta penyeimbang terhadap keputusan pemerintah. Keputusan yang dimaksud tentunya berkaitan kehutanan, alam dan lingkungan hidup.
Sistem pengelolaan Indonesia yang terpusat kepada pemerintah terkadang kerap menyebabkan konflik dengan masyarakat sekitar hutan. Masyarakat kawasan hutan yang umumnya tidak berpendidikan tinggi seringkali menjadi pihak yang selalu dirugikan. Oleh sebab itu, hadirnya Lembaga Swadaya Masyarakat kehutanan di Indonesia bertujuan untuk menjawab dan menengahi permasalahan tersebut.
Yayasan Peduli Lingkungan dan Hutan di Indonesia
Setidaknya ada 200 LSM Kehutanan yang ada di Indonesia. Mereka ikut mengurus permasalah kehutanan yang rumit dan memberikan solusi untuk masyarakat atas kebijakan yang diterbitkan pemerintah.
Berikut ini adalah beberapa organisasi atau yayasan non profit yang bergerak untuk kelestarian hutan dan lingkungan di Indonesia, antara lain:
1. PEKA Indonesia Foundation
Yayasan Peduli Konservasi Alam Indonesia (PEKA Indonesia) telah berdiri sejak 25 Agustus 2000 di Kota Bogor, Jawa Barat. Organisasi peduli konservasi alam ini fokus terhadap penelitian, pendidikan konservasi, dan pengembangan masyarakat. Selain itu juga turut mempromosikan konsep ”Ecosystem Health” (kesehatan ekosistem) di Indonesia.
Melalui situsnya, yayasan ini telah menyelesaikan beberapa kegiatan berkaitan dengan ecosystem health dan community building di kawasan Bogor, serta wilayah lain di Sumatera, Kalimantan dan Timor Leste.
Program yang mereka terapkan berkenaan dengan aspek kehidupan masyarakat lokal, mulai dari bidang keilmuan hingga kemampuan praktis di lapangan.
2. LESTARI Indonesia
Organisasi LESTARI merupakan proyek pengelolaan hutan secara berkesinambungan untuk membantu pemerintah Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca dan turut melestarikan keanekaragaman hayati pada ekosistem hutan dan bakau.
LESTARI Indonesia adalah perpanjangan tangan dari proyek USAID IFACS yang menerapkan pendekatan kerangka kerja manajemen tata guna lahan terintegrasi dan bersinergi dari berbagai lintas sektor untuk tujuan konservasi.
Fokus geografis program-program LESTARI ditujukan untuk wilayah hutan primer utuh, cadangan karbon tinggi, dan kekayaan keanekaragaman hayati, seperti di Aceh (Lanskap Leuser), Kalimantan Tengah (Lanskap Katingan-Kahayan), dan Papua (Lanskap Lorentz, Mappi-Bouven Digoel, Sarmi dan Cyclops).
3. Yayasan Konservasi Alam Nusantara
Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) adalah lembaga yang berafiliasi dengan The Nature Conservancy (TNC) dan telah mendapatkan lisensi untuk menggunakan merek dan logo TNC di Indonesia.
TNC telah bekerja dalam kemitraan konservasi dengan pemerintah, masyarakat dan sektor swasta selama lebih dari 25 tahun di Indonesia. Yayasan ini bergerak untuk menyajikan solusi perlindungan hayati, pengelolaan sumberdaya alam dan perubahan iklim untuk kepentingan masyarakat dan alam.
Pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan berbasis sains dan memberikan jawaban akan penyusunan kebijakan dan mendorong tata kerja dan kelola yang berakibat pada pertambahan konservasi darat dan laut di Indonesia secara efektif.
4. Rumah YAPEKA
Rumah YAPEKA atau Rumah Pemberdayaan Masyarakat dan Pendidikan Konservasi Alam (Rumah YAPEKA) merupakan organisasi yang menaungi 3 sub organisasi lain, yakni Yayasan Pemberdayaan Masyarakat dan Pendidikan Konservasi Alam (Yayasan YAPEKA), Perkumpulan Pemberdayaan Masyarakat dan Pendidikan Konservasi Alam (Perkumpulan YAPEKA) dan PT. Jelajah Bumi Semesta.
Lembaga ini menjadi wadah bagi anggotanya untuk mengembangkan diri dan mencapai profesionalisme kerja melalui program-program yang mengedepankan pembangunan masyarakat dan konservasi alam.
Hingga kini, Rumah YAPEKA melalui 3 sub-organisasi yang dinaunginya telah bermitra baik dengan pemerintah, sektor swasta, Universitas, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Lembaga Internasional.
5. Asean Social Forestry Network (ASFN)
Organisasi Non Pemerintah ini berkaitan dengan kehutanan masyarakat. ASFN telah menaungi berbagai negara di kawasan Asia Tenggara. Untuk mengetahui informasi lengkap mengenai lembaga ini, kita bisa mengunjungi situs resminya di ASFNSEC.ORG
6. The Center for People and Forests
Sektor kehutanan adalah kegiatan utama dari organisasi ini, terutama terkait kehutanan masyarakat atau social forestry. Lembaga kehutanan ini mempunya motto bahwa masyarakat sekitar hutan berperan dalam kelestarian hutan yang sehat dan lestari. The Center for People and Forest berpusat di Bangkok, Thailand dengan jangkauan multinasional, seperti Indonesia, Kamboja, Vietnam, Myanmar, dan Thailand.
7. Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM)
FKKM adalah salah satu organisasi non pemerintah yang menjadi pelopor berbagai kegiatan berkaitan dengan kehutanan masyarakat di Indonesia. Berbagai permasalahan kehutanan banyak mendapat perhatian dari lembaga ini. Selain menjadi penyeimbang, FKKM juga menjadi pemantau kebijakan pemerintah Indonesia terkait kehutanan.
8. HuMa (Community and Ecological Based Society for Law Reform)
Organisasi ini adalah salah satu agen pencerdasan bangsa, terutama dalam bidang kehutanan. HuMa banyak menyoroti kebijakan dan aturan pemerintah dengan menggandeng berbagai organisasi lain di bidang kehutanan.
9. Working Group on Forest Land Tenure (WG Tenure)
Penguasaan lahan atau tenurial adalah permasalahan lahan yang seringkali menjadi pemicu konflik berbagai pemangku kepentingan di Indonesia. Biasanya konflik terjadi antara pihak pengelola hutan dengan pihak masyarakat sekitar hutan. Beragam kepentingan saling berbenturan sehingga perlu adanya musyawarah untuk mencapai kesepakatan dan menjadi solusi perselisihan agar tidak menimbulkan korban.
10. World Agroforestry Centre
Organisasi ini mencakup permasalahan tentang agroforestri. Jaringan sangat luas dan menjangkau berbagai kegiatan global dan tidak hanya terbatas informasi di Indonesia.
11. Kemitraan Partnership
Kemitraan adalah organisasi non pemerintah atau LSM Kehutanan yang tidak hanya mengurusi masalah kehutanan di Indonesia. Yayasan ini turut terlibat dalam seluruh kebijakan pemerintah, yakni sesuai mottonya “The Partnership for Governance Reform”. Oleh sebab itu segala pergerakan dari pemerintah akan mereka amati dan dibenahi jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan dan implementasinya.