Pemanasan global sudah benar-benar di depan mata kita. Bahkan disadari atau tidak, dampaknya telah kita rasakan saat ini. Oleh sebab itu, perlu upaya bersama-sama untuk menekan emisi karbon yang menjadi sumber penyebab fenomena tersebut.
Salah satu hal yang bisa dilakukan oleh perusahaan adalah pengungkapan emisi karbon / pengungkapan emisi gas rumah kaca.
Apa maksudnya? Simak artikel berikut untuk tahu lebih lanjut mengenai pengungkapan emisi gas rumah kaca!
Daftar Isi
Apa Itu Emisi Karbon?
Emisi adalah gas yang dihasilkan dari pembakaran bahan yang mengandung karbon seperti bensin, solar, LPG, dan bahan bakar lainnya. Fenomena emisi karbon terjadi ketika karbon dioksida dilepaskan ke atmosfer bumi.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa emisi karbon merupakan kontributor utama perubahan iklim, yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan, termasuk naiknya permukaan air laut, cuaca ekstrem, serta hilangnya keanekaragaman hayati.
Saat ini, emisi karbon dan emisi gas rumah kaca menjadi faktor utama dalam perubahan iklim global (Mikhaylov et al., 2020). Emisi karbon, terutama dari aktivitas manusia seperti pembakaran bahan bakar fosil di sektor industri, manufaktur, transportasi, dan produksi barang dan jasa yang dikonsumsi oleh manusia merupakan penyebab utama emisi tersebut. Serta, gas rumah kaca seperti karbon dioksida dan metana, memainkan peran kunci dalam meningkatkan konsentrasi gas-gas tersebut di atmosfer.
Akibatnya, lapisan atmosfer bumi menjadi semakin tebal dan lebih kuat dalam menahan panas matahari, menyebabkan peningkatan suhu rata-rata di permukaan bumi, yang dikenal sebagai efek rumah kaca.
Apa Itu Pengungkapan Emisi Gas Rumah Kaca?
Tahukah kamu, bahwa seiring dengan pertumbuhan industri maka akan selalu bejalan lurus dengan peningkatan emisi dari kegiatan operasional perusahaan. Padahal, upaya untuk mengatasi pemanasan global dan perubahan iklim terus digencarkan.

Lantas, apakah perusahaan harus berada pada posisi yang selalu salah? Apakah perusahaan tidak bisa ikut berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan? Tentu bisa! Salah satunya melalui berbagai skema yang ada, mulai dari mengadakan CSR lingkungan hingga melakukan carbon offsetting.
Namun satu hal yang tak kalah penting adalah penyampaian informasi mengenai kegiatan perusahaan terkait tingkat emisi karbon dan upaya-upaya pelestarian lingkungan yang dilakukannya. Inilah yang disebut dengan pengungkapan emisi gas rumah kaca.
Pertanggungjawaban yang dilakukan oleh perusahaan terhadap lingkungan memiliki kaitan yang erat dengan keberlanjutan usaha atau sustainability perusahaan tersebut. Agar terlaksananya prinsip Triple Bottom Line, yaitu Planet, People, dan Profit, maka perusahaan hendaknya memberikan pertanggungjawaban yang jelas terkait hal tersebut.
Salah satu bentuk pertanggungjawaban yang dapat dilakukan oleh perusahaan ialah dengan memaparkan informasi terkait melalui transparansi dalam laporan tahunan perusahaan. Tujuannya guna memberikan pengetahuan kepada para pemangku kepentingan dan menjadi pertimbangan dalam menilai perusahaan (Anggraeni (Alfayerds & Setiawan, 2021).
Pelaporan Emisi Gas Rumah Kaca mengacu pada praktik perusahaan yang melaporkan emisi gas rumah kaca yang mereka hasilkan mereka kepada pemangku kepentingan, termasuk negara, investor, pelanggan, dan masyarakat. Pelaporan emisi gas rumah kaca penting untuk memahami dampak aktivitas manusia terhadap lingkungan dan mengembangkan strategi mitigasi perubahan iklim.
Lalu, seperti apa bentuk pelaporannya atau tanggung jawabnya? Pelaporan dilakukan melalui laporan akhir tahun yang berisikan pengungkapan emisi GRK.
Pengungkapan emisi gas rumah kaca adalah kumpulan informasi kuantitatif dan kualitatif ditahun sebelumnya dan prediksi perusahaan mengenai tingkat emisi karbon perusahaan di tahun yang akan datang, serta pemaparan penjelasan dan implikasi keuangan perusahaan dalam menghadapi perubahan iklim (Najah dalam Anggraeni, 2015)
Di Indonesia, sebuah riset yang meneliti tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan emisi gas rumah kaca pada perusahaan manufaktur di bursa efek Indonesia, mengungkapkan bahwa pengungkapan emisi gas rumah kaca di Indonesia lebih dipengaruhi oleh ukuran perusahan dibandingkan dengan jenis industri (Natalia et al., 2020).
Artinya, di Indonesia terdapat kecenderungan bahwa semakin besar ukuran perusahaan, maka semakin besar kemungkinan perusahaan melakukan pengungkapan yang luas terkait emisi gas rumah kaca yang merek hasilkan.
Apa Manfaat dan Seberapa Penting Pengungkapan Emisi Gas Rumah Kaca?
Barangkali kita perlu kembali ke pertanyaan dasar terlebih dahulu, mengapa perusahaan harus mengungkap emisi karbonnya ke publik?
Semua bermula dari Protokol Kyoto, yaitu sebuah perjanjian internasional yang ditujukan untuk mengatasi perubahan iklim global dengan mengurangi emisi gas rumah kaca. Protokol ini disepakati pada Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim yang ke-3 (COP 3) pada tahun 1997 di Kyoto, Jepang, dan diberlakukan pada tahun 2005 setelah memperoleh persetujuan dari sejumlah besar negara.

Melalui Protokol Kyoto maka perusahaan wajib untuk melakukan pengukuran, pencatatan, penyajian, dan pengungkapan informasi karbon merupakan implikasi dari Protokol Kyoto yang kemudian memunculkan istilah carbon accounting.
Carbon accounting adalah proses pengukuran emisi karbon yang dihasilkan perusahaan dan penentuan target pengurangan emisi.
Sementara itu, pemerintah Indonesia juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) dan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2011. Melalui peraturan tersebut disebutkan bahwa pelaku usaha juga berkontribusi dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca.
Berlandaskan aturan tersebut, maka perusahaan seharusnya mencatat dan mengungkapkan informasi tentang emisi karbon sekaligus menyiapkan rencana offsetting-nya. Dengan adanya pengungkapan emisi karbon sebagai wujud kontribusi perusahaan, tentu diharapkan dapat membantu pemerintah guna mengendalikan emisi karbon.
Walaupun, terlepas dari aturan pemerintah dan fakta pemanasan global di lapangan, perusahaan akan mendapatkan beberapa manfaat dari pengungkapan emisi GRK atau carbon disclosure. Salah satu manfaat yang dimaksud, yaitu menarik perhatian para investor.
Sebab, pengungkapan emisi karbon menginformasikan investor mengenai kemungkinan biaya yang akan ditanggung perusahaan di masa yang akan datang terkait dengan emisi karbonnya. Selain itu, risiko keberlanjutan perusahaan tak luput dari perhatian para investor.
Mengingat, bagaimana masifnya protes dari para aktivis lingkungan, NGO, maupun masyarakat terkait dengan pemanasan global dan perubahan iklim yang terjadi desakan dari berbagai pihak ini dapat memengaruhi citra perusahaan dan justru dapat menjadi suatu risiko yang akan diterima perusahaan pada masa yang akan datang.
Selain itu, menurut Klassen dan McLaughlin (dalam Anggraeni, 2015) dalam menyebutkan bahwa pasar merespon positif akan upaya manajemen dalam mengungkapkan emisi GRK. Karena, investor menganggap manajemen memiliki kapabilitas dalam mengelola dampak lingkungan dari operasi usahanya.
Referensi:
- Alfayerds, W. D., & Setiawan, M. A. (2021). Pengaruh Pengungkapan Emisi Karbon dan Annual Report Readability terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 3(2). http://jea.ppj.unp.ac.id/index.php/jea
- Anggraeni, D. Y. (2015). PENGUNGKAPAN EMISI GAS RUMAH KACA, KINERJA LINGKUNGAN, DAN NILAI PERUSAHAAN. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 12(2), 188–209. https://doi.org/10.21002/jaki.2015.11
- Mikhaylov, A., Moiseev, N., Aleshin, K., & Burkhardt, T. (2020). Global climate change and greenhouse effect. Entrepreneurship and Sustainability Issues, 7(4), 2897–2913. https://doi.org/10.9770/jesi.2020.7.4(21)
- Natalia, F. C., Rokhmawati, A., & Efni, Y. (2020). Factors Influencing the Greenhouse Gas Emissions Disclosure at Manufacture Company in the Indonesia Stock Exchange. INTERNATIONAL JOURNAL OF ECONOMICS, BUSINESS AND APPLICATIONS, 5(2), 1. https://doi.org/10.31258/ijeba.5.2.1-14