Hukum adat adalah salah satu jenis hukum yang berkembang dan diterapkan di masyarakat Indonesia. Kata “adat” merupakan serapan dari bahasa Belanda “adatrecht” yang pertama kali digunakan oleh Snouck, seorang ahli sastra …selengkapnya
Hukum adat adalah salah satu jenis hukum yang berkembang dan diterapkan di masyarakat Indonesia. Kata “adat” merupakan serapan dari bahasa Belanda “adatrecht” yang pertama kali digunakan oleh Snouck, seorang ahli sastra …selengkapnya